Press "Enter" to skip to content

MUI Minta Pemerintah Hentikan Proyek Strategis Nasional di PIK

Kampartrapost- Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta kepada Pemerintah RI untuk menghentikan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Ketua Tim Tabayyun dan Advokasi MUI terkait PSN di PIK 2, KH Masduki Baidlowi.

Ia menegaskan bahwa pemerintah harus mencabut proyek PSN di PIK 2, karena menilai proyek tersebut menzalimi rakyat.

“Banyak mudaratnya, bahasa rakyatnya menzalimi rakyat. Kami merekomendasikan untuk mencabut PSN itu,” katanya.

Baca Juga: Indonesia – India Bekerja Sama Untuk Ekosistem Digital

“Kalau dia hanya menyengsarakan rakyat dan menyenangkan konglomerat, maka jangan dilakukan,” ujar Masduki di Kantor MUI, Jakarta, Jumat.

Masduki menyebutkan pencabutan PSN di PIK 2 ini merupakan substansi singkat dari hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV MUI.

MUI juga menerima banyak masukan tentang bahaya proyek tersebut yang mengganggu masyarakat.

Masduki menekankan bahwa MUI juga memperhatikan masalah ini karena menganggap sudah melanggar aturan pelaksanaan.

“Ini satu-satunya rekomendasi dalam rapat pimpinan MUI setelah Mukernas,” ujarnya.

“Akhirnya ditindaklanjuti dengan membuat tim agar rekomendasi bisa berjalan dan diperjuangkan oleh MUI,” lanjutnya.

Follow Instagram Kampartrapost

Oleh karena itu, Masduki menyatakan pihaknya kini tengah memperkuat jejaring dan koordinasi dalam upaya menolak kelanjutan PSN di PIK 2.

Di sisi yang lain, Ketua MUI Bidang Infokom itu mengapresiasi perkembangan dari pemerintah .

Pemerintah melakukan tindakan tegas terkait dampak-dampak negatif kepada masyarakat akibat proyek tersebut.

“Ibarat perjalanan, belum apa-apa, belum separuh jalan. Banyak tantangan-tantangan kita perlu membangun solidaritas, membangun banyak silaturahim,” katanya.

“Mudah-mudahan kita dengan memperjuangkan ini mendapatkan rida Allah SWT dan perjuangan kita berhasil,” ucap Masduki Baidlowi.

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *