Judi Online: Hiburan Berakhir Ancaman

Judi Online: Hiburan Berakhir Ancaman sumber foto : Bisnis-Solopos.com

Judi Online: Hiburan Menjadi Ancaman

Kampartrapost-Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan Indonesia peringkat satu dengan jumlah pemain judi online terbesar di dunia.

2,7 juta orang di Indonesia bermain judi online, dengan rata-rata usia 17 hingga 20 tahun. Ini menunjukkan mayoritas pemain adalah remaja.

Sudah menjadi penyakit sosial di Indonesia, terutama pada kalangan ekonomi menengah kebawah.

Alih-alih ingin mendapatkan keuntungan dari judi, malah menjadi ancaman bagi diri sendiri dan keluarga mereka dengan menjual segalanya demi bermain judi online.

Ada banyak kasus di mana penjudi mengalami kesulitan bukannya berhenti malahan lanjut sampai miskin.

Kerugian Indonesia mencapai lebih dari Rp600 triliun dari judi online, melebihi anggaran utama negara pada tahun 2024.

Judi online adalah perjudian melalui akses internet. Para pemain menaruhkan uang mereka dan berharap akan menerima kembali uang dengan jumlah yang lebih besar.

Kenapa bisa kecanduan? mereka akan menjawab awalnya dulu coba-coba dan mendapatkan kemenangan satu kali malah berujung ketergantugan.

Menurut survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada tahun 2024, jumlah pengguna internet negara Indonesia mencapai 221,56 juta orang.

Artinya, dari 282.477.584 orang Indonesia, 69,2% menggunakan internet.

Tidak diragukan lagi, angka ini akan menjadi target yang menarik bagi para pembisnis judi yang ingin menghasilkan keuntungan besar.

Sebaliknya, keuntungan awal dari judi online membuat pemain ketagihan dan akhirnya kecanduan.

Selain itu, tingkat pendidikan juga menjadi salah satu faktor.

Menurut data dari Dirjen Dukcapil hanya 6,41 %  penduduk Indonesia yang mengenyam perguruan tinggi.

Dengan tingkat pendidikan yang rendah penduduk Indonesia masih belum bisa terhindar dari judi online.

Para penjudi rela menjual harta bendanya tanpa berfikir apa dampak negatifnya kedepan.

Menurut teori U dan G dalam komunikasi massa, audiens menggunakan internet untuk memenuhi berbagai kebutuhan, seperti informasi dan hiburan.

Teori ini mendukung penyebab orang bermain judi, berawal mendapatkan informasi dari platform internet hanya untuk hiburan dan kemudian berakhir sebagai ancaman.

Follow Instagram Kampartrapost

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *