Kampartrapost- Raffi Ahmad kembali menjadi sorotan publik, bukan hanya karena perannya di dunia hiburan, tetapi kali ini terkait gelar Doktor Honoris Causa yang baru saja ia terima dari Universal Institute of Professional Management (UIPM).
Gelar kehormatan tersebut, yang dipublikasikan Raffi melalui media sosialnya, tampak menjadi kebanggaan besar bagi suami Nagita Slavina itu.
Namun, masalah muncul ketika pemerintah menegaskan bahwa UIPM belum memiliki izin operasional di Indonesia.
Menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Setiap perguruan tinggi yang beroperasi di Indonesia, termasuk lembaga internasional, wajib mendapatkan izin dari pemerintah.
UIPM Belum Kantongi Izin Operasional
Dirjen Dikti Ristek Kemendikbud Ristek menegaskan hal ini, Abdul Haris, yang menyampaikan bahwa hasil investigasi tidak menemukan adanya aktivitas operasional UIPM di Indonesia.
“UIPM belum memiliki izin operasional di Indonesia, baik secara perkantoran maupun kegiatan akademis lainnya,” jelas Abdul Haris dalam keterangannya pada Sabtu, 5 Oktober 2024.
Ketika ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, seusai acara FYP, Raffi Ahmad enggan memberikan komentar terkait gelar yang dipermasalahkan tersebut.
Ia terlihat sibuk dengan panggilan telepon dan terus berjalan cepat menghindari pertanyaan media.
Raffi hanya memberikan lambaian tangan saat media bertanya soal jabatannya yang baru sebagai Wakil Ketua Umum bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
Sebelumnya, Raffi Ahmad sempat membagikan kebanggaannya atas gelar tersebut di Instagram.
Ia menyebutkan bahwa gelar tersebut merupakan bentuk penghargaan atas kontribusinya selama puluhan tahun di industri hiburan, baik secara konvensional maupun digital.
Ia juga menegaskan akan terus berupaya memberikan pengaruh positif kepada para pengikutnya.
Meski demikian, publik kini menunggu sikap resmi Raffi Ahmad terkait status gelar yang ia terima.
Apakah ia akan memberikan klarifikasi atau tetap memilih bungkam.
Dengan peran barunya menjadi Kadin Indonesia.
Pertanyaan yang mengemuka adalah bagaimana Raffi menghadapi sorotan ini dan apa langkah berikutnya yang akan ia ambil.
Raffi Ahmad yang menerima gelar Doktor Honoris Causa memang mengundang kekaguman.
Akan tetapi status legalitasnya kini menjadi topik hangat yang dipantau banyak pihak.
Akankah Raffi memberikan tanggapan atau tetap fokus pada karir dan jabatannya di bidang ekonomi kreatif?