Press "Enter" to skip to content

Kapolres Kuansing Diminta Tegas Hentikan Perdagangan TBS Ilegal

Kampartra Post- Masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) berharap Kapolres baru, AKBP Angga Febrian Herlambang, segera bertindak tegas menertibkan perdagangan Tandan Buah Segar (TBS) sawit ilegal yang berasal dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).

Aktivitas ini sangat merugikan petani lokal karena menekan harga jual sawit di Kuansing.

“Sawit petani lokal mereka anggap remeh. Mereka lebih mengutamakan buah dari kawasan Toro,” ungkap seorang petani asal Inuman.

Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT GSL menjadi salah satu penadah utama buah sawit ilegal tersebut.

Selain itu, masyarakat juga mengeluhkan kebijakan pabrik yang lebih banyak mempekerjakan karyawan dari luar daerah, sedangkan putra daerah hanya mendapatkan posisi terbatas seperti petugas keamanan.

Baca juga: Riau Bersiap Vaksinasi Hewan Ternak untuk Cegah PMK

Menanggapi situasi ini, Bupati Kuansing telah menginstruksikan pembentukan tim audit untuk memeriksa sejumlah PKS, termasuk kebijakan perekrutan karyawan.

Sementara itu, Kapolres Angga berjanji akan segera melakukan penyelidikan terhadap perdagangan TBS ilegal dan berkoordinasi dengan Dinas Perkebunan.

“Kami akan melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak terkait,” tegas Angga.

Ia juga mendorong Dinas Perhubungan untuk bekerja sama dengan Sat Lantas dalam menindak kendaraan pengangkut sawit ilegal yang menggunakan pelat nomor palsu.

Follow Instagram Kampartra Post

Langkah tegas ini diharapkan dapat mengakhiri praktik ilegal yang merugikan petani Kuansing serta memulihkan keadilan dalam sektor perkebunan.

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *