Kampartra Post- Pemerintah Provinsi Riau menerima alokasi 53.600 dosis vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk tahun 2025.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Riau, drh Faralinda Sari, menyatakan vaksinasi sangat penting untuk melindungi hewan ternak dari virus yang sangat menular ini.
“Kami menunggu pengiriman vaksin dari pemerintah pusat untuk segera memulai vaksinasi,” ujar Faralinda di Pekanbaru, akhir pekan lalu.
Ia menjelaskan bahwa meski Riau bukan termasuk daerah dengan kasus PMK tinggi, perlindungan dini seperti vaksin tetap perlu guna untuk mencegah penularan lebih luas.
PMK penyebabnya adalah virus aphthovirus yang menyerang hewan berkuku belah, seperti sapi, kambing, dan babi.
Virus ini menyebar melalui cairan dari lepuh, air liur, atau benda yang terkontaminasi.
“Virus dapat bertahan hingga satu bulan pada pakan, air, dan permukaan, tergantung kondisi lingkungan,” jelas Faralinda.
Baca juga: Lonjakan Penumpang Roro Dumai-Rupat Saat Nataru
Awal Januari 2025, dua kasus PMK tercatat di Desa Kembang Indah, Kampar.
Kedua sapi yang terjangkit merupakan hewan yang dilepas liar di perkebunan kelapa sawit.
“Kami sudah memberikan pengobatan, namun penting bagi peternak untuk melakukan vaksinasi agar mencegah penularan,” tegasnya.
Faralinda mengimbau peternak segera memvaksin hewan mereka, meski tidak menunjukkan gejala.
“Vaksin meningkatkan daya tahan tubuh ternak sehingga mereka tidak mudah terpapar virus,” tambahnya.
Pemerintah optimis vaksinasi ini dapat melindungi hewan ternak dan menekan potensi kerugian peternak.
Be First to Comment