Press "Enter" to skip to content

Kemenkumham Riau Dukung DPRD Rokan Hulu Sempurnakan Ranperda Irigasi

Kampartra Post- Kanwil Kemenkumham Riau aktif membantu DPRD Kabupaten Rokan Hulu dalam harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang irigasi.

Langkah ini bertujuan memastikan Ranperda tersebut selaras dengan regulasi nasional sekaligus relevan dengan kebutuhan masyarakat setempat.

“Kami memastikan Ranperda ini tidak bertentangan secara vertikal maupun horizontal dengan aturan lain,” ujar Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkumham Riau, Dina Rasmalita.

“Sinkronisasi regulasi antara pemerintah daerah dan pusat sangat penting,” tambahnya.

Konsultasi DPRD Rokan Hulu terkait revisi Perda Nomor 6 Tahun 2010 tentang irigasi ini juga turut hadir Wakil Ketua DPRD Rokan Hulu Nono Patria Pratama.

Kemudian, Ketua Pansus Emon Casmon, Wakil Ketua Pansus Faizul, serta anggota DPRD lainnya.

Mereka disambut Dina Rasmalita bersama tim analis hukum Kanwil Kemenkumham Riau.

Baca juga: Polres Siak Bantu Pengungsi Banjir di Kampung Benteng Hilir

Kemudian, Dina menegaskan, Kemenkumham berkomitmen mendukung pembentukan perda berkualitas yang tidak multitafsir atau tumpang tindih.

“Kami siap memberikan pendampingan, mulai dari harmonisasi hingga penyusunan naskah akademik sesuai tata cara dan aturan berlaku,” katanya.

Proses harmonisasi ini mencerminkan peran strategis DPRD dalam membentuk produk hukum, sebagaimana PP Nomor 12 Tahun 2018.

Kemenkumham Riau berharap hasil akhir Ranperda irigasi ini mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Rokan Hulu.

Follow Instagram Kampartra Post

Melalui kerja sama ini, Ranperda irigasi diharapkan menjadi solusi atas tantangan pengelolaan irigasi yang lebih efektif dan berdaya guna bagi masyarakat daerah.

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *