Warga Binaan Riau Sukses Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024
Kampartra Post- Meskipun berada di balik jeruji besi, warga binaan di Riau tak kehilangan hak konstitusional mereka dalam Pilkada Serentak 2024.
Pada Selasa (27/11/2024), sebanyak 8.387 orang dari total 15.366 warga binaan terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau.
Sementara 8.107 lainnya terdaftar untuk Pemilihan Walikota, Bupati, dan wakilnya. Proses pemungutan suara pun berjalan lancar berkat dukungan semua pihak terkait.
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir, menegaskan komitmen pihaknya dalam memastikan hak pilih warga binaan terlaksana.
“Kami memastikan bahwa semua warga binaan yang terdaftar dalam DPT dapat menggunakan hak pilihnya tanpa hambatan,” ujarnya.
Kanwil Kemenkumham Riau pun telah menyiapkan 27 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lapas, Rutan, dan LPKA di seluruh provinsi.
Selain persyaratan administrasi yang harus dipenuhi, warga binaan juga memastikan tidak sedang menjalani hukuman disiplin.
Kemudian, Budi menambahkan, “Kami memantau jalannya proses secara langsung dan memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan aman dan kondusif.
“Kehadiran aparat keamanan dan kerjasama antara pihak terkait turut menciptakan suasana yang terjaga dengan baik.
Follow Instagram Kampartra Post untuk Berita Menarik Lainnya
Kanwil Kemenkumham Riau juga membuka layanan pengaduan terkait potensi pelanggaran hak asasi manusia selama proses Pilkada.
Budi berharap keberhasilan ini memperkuat demokrasi di Provinsi Riau, sekaligus menghormati hak asasi semua warga negara.