WNI Ditahan Polisi Jepang Karena Lakukan Pelecehan Seksual

WNI Ditahan Polisi Jepang Karena Lakukan Pelecehan Seksual

WNI Ditahan Polisi Jepang Karena Lakukan Pelecehan Seksual

Kampartrapost – Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) ditahan pihak kepolisian Jepang karena telah melakukan pelecehan seksual.

Peristiwa pelecehan seksual itu terjadi pada Minggu (29/9) yang menyasar perempuan sesama WNI.

“Pelaku Muhammad Rahuri (20) masuk ke rumah yang dihuni perempuan berusia 20 tahunan di Higashikagawa,” kata Polisi setempat.

“Waktu kejadian pukul 01.00 waktu setempat, pelaku membobol rumah korban dan kemudian melecehkan dengan menutup mulut dan tangan korban,” tambahnya.

Pemaksaan itu juga mengakibatkan luka di dada korban.

Pihak KJRI Osaka telah mendapatkan informasi penangkapan seorang WNI tersebut.

Follow Instagram Kampartrapost

Dia juga menjelaskan bahwa tersangka memasuki kediaman teman WNI-nya secara diam-diam.

“Kami telah mendapatkan informasi terkait bahwa Kepolisian Higashikagawa telah menangkan WNI pada 29 September dengan tuduhan masuk ke rumah temannya tanpa izin,” ujar KJRI Osaka.

Saat ini pelaku berada di kantor Kepolisian Takamatsu Minami, Kagawa untuk menjalani proses pemeriksaan.

Pihak KJRI Osaka juga telah melakukan koordinasi dengan kepolisian lebih lanjut.

“Pelaku kini sedang ditahan di Kepolisian Jepang. KJRI Osaka terus berkoordinasi terkait kejadian itu, termasuk rencana akses kekonsuleran,” ucapnya KJRI Osaka.

Minimnya Kriminalitas, Polisi Tak Sibuk

Sebenarnya, Jepang merupakan negara yang minim kriminalitas. Jumlah kriminalitas di negeri Sakura itu semakin menurun.

Fakta ini berbanding terbalik dengan jumlah polisi yang semakin meningkat, sehingga polisi di Jepang tidak terlalu memiliki kesibukan.

Ini sangat jauh berbeda dengan Polisi di Indonesia. Polisi di sana terkesan tidak efektif dan tidak produktif.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *