Press "Enter" to skip to content

Ladang Ganja di Perbatasan Indonesia-Papua Nugini Terbongkar, 50 Kilogram Ganja Diamankan

Kampartrapost- Sinergi aparat keamanan dan intelijen berhasil membongkar ladang ganja besar di perbatasan Indonesia-Papua Nugini.

Tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Jayapura, Satgas Pamtas RI Yonif 122/TS, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua menemukan ladang ganja seluas 600 meter persegi di kawasan hutan Distrik Waris, Kabupaten Keerom.

Lokasi tersebut berjarak sekitar 100 kilometer dari Jayapura.

Penemuan ini berawal dari laporan intelijen yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan.

Hal ini dikarenakan dekat kawasan perbatasan yang sering orang gunakan untuk aktivitas ilegal.

Merespons informasi tersebut, tim gabungan melakukan patroli dan penyisiran di hutan yang berbatasan langsung dengan Papua Nugini.

Di lokasi, tim menemukan sekitar 145 batang tanaman ganja dengan tinggi bervariasi antara 30 sentimeter hingga 2 meter.

Total berat tanaman ganja mencapai 50 kilogram.

Seluruh barang bukti tersebut langsung diserahkan ke BNN Papua untuk diproses lebih lanjut.

Kepala Bea Cukai Jayapura, Adeltus Lolok, menyebutkan bahwa penemuan ladang ganja ini merupakan bukti nyata sinergi antara berbagai instansi dan dukungan dari masyarakat setempat dalam memberantas peredaran narkoba.

Follow Akun Sosial Media Kampartrapost

“Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama yang baik antara Bea Cukai, TNI, dan BNN, serta peran masyarakat yang memberikan informasi penting,” ujarnya.

Lebih lanjut, Adeltus mengungkapkan bahwa kawasan perbatasan Indonesia-Papua Nugini sering menjadi tempat persembunyian aktivitas ilegal seperti penanaman ganja karena lokasinya yang terpencil dan sulit untuk menjangkaunya.

Komandan Satgas Pamtas Yonif 122/TS, Letkol Inf Diki Apriyadi.

Menegaskan pentingnya terus memperkuat sinergi antar instansi dan meningkatkan pengawasan di wilayah perbatasan untuk mencegah masuknya narkotika.

“Kita harus terus bekerja sama untuk menjaga generasi muda Indonesia dari ancaman narkoba. Operasi ini merupakan wujud komitmen kita dalam memberantas narkotika,” ujarnya.

Menariknya, Kepala Suku setempat yang memiliki wewenang atas kawasan tersebut mengklarifikasi bahwa tanaman ganja tersebut bukan warga Indonesia yang menanam, melainkan oleh pihak dari Papua Nugini.

Penindakan ini merupakan langkah signifikan dalam memutus rantai peredaran narkoba di wilayah perbatasan.

Namun, aparat keamanan menyadari bahwa tantangan memberantas narkotika masih panjang, terutama di kawasan perbatasan yang memiliki akses terbatas.

Operasi seperti ini akan terus berjalan guna memastikan keamanan wilayah perbatasan sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *