Kampartrapost-Tepat pada 17 Agustus 1945 bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. Secara hukum internasional, Indonesia telah diakui sebagai negara berdaulat.
Namun, benarkah kemerdekaan itu sudah 100%? Tan Malaka dalam bukunya Gerpolek mengajukan pertanyaan ini bukan sekadar retorika, tetapi sebuah refleksi kritis.
Tan Malaka menegaskan bahwa kemerdekaan sejati tidak cukup hanya dengan pengakuan politik. Baginya, kemerdekaan harus menyentuh akar ekonomi dan kedaulatan rakyat
Bangsa asing masih menguasai sumber daya alam dan kebijakan pemerintah jauh dari kepentingan rakyat, maka kemerdekaan itu belum utuh.
Dari Bambu Runcing ke Meja Perundingan
Dua tahun setelah proklamasi, Belanda kembali dengan strategi berbeda. Jika sebelumnya penjajahan dilawan dengan bambu runcing dan darah perjuangan, maka pasca-1945 Belanda menggunakan diplomasi sebagai alat politik.
Perjanjian seperti Perjanjian Linggarjati dan Perjanjian Renville mempersempit wilayah Republik dan memberi ruang manuver bagi Belanda.
Bagi Tan Malaka, perubahan dari semangat revolusi total menuju kompromi diplomatik adalah kemunduran.
Ia berpandangan bahwa tidak pantas bernegosiasi dengan penjajah sebagai mitra setara di tanah yang telah memproklamasikan kemerdekaan.
Namun, sejarah mencatat diplomasi juga menjadi jalan menuju pengakuan kedaulatan pada 1949.
Di sinilah paradoks kemerdekaan Indonesia: antara idealisme revolusi dan realitas politik global.
Kemerdekaan Politik vs Kemerdekaan Ekonomi
Dalam Gerpolek, Tan Malaka menulis bahwa rakyat tidak akan memperoleh jaminan hidup hanya dengan hak politik semata apabila kapital asing masih merajalela. Kritik ini tetap relevan hari ini.
Indonesia memang merdeka secara politik: pemilu berjalan, kebebasan berpendapat dijamin, dan pergantian kekuasaan berlangsung konstitusional. Namun, dalam praktiknya, banyak kebijakan strategis masih sangat dipengaruhi oleh arus modal global, utang luar negeri, dan investasi asing.
Apakah ini bentuk penjajahan baru? Tidak sesederhana itu. Dalam era globalisasi, hampir semua negara terlibat dalam jaringan ekonomi internasional. Masalahnya bukan pada kerja samanya, melainkan pada posisi tawar. Apakah Indonesia berdiri sejajar atau sekadar menjadi pasar dan penyedia bahan mentah?
Oligarki dan Rakyat Murba
Masalah lain adalah ketimpangan kekuasaan di dalam negeri. Demokrasi prosedural belum tentu menjamin demokrasi substantif.
Ketika elit dan oligarki menguasai politik, suara rakyat kalah oleh kepentingan modal.
Jika rakyat hanya menjadi objek kampanye lima tahunan tanpa keterlibatan nyata dalam perumusan kebijakan, maka kemerdekaan politik pun menjadi formalitas.
Kemerdekaan adalah proses, bukan titik akhir.
