
UIN Suska Riau Geger, Pembacokan Mahasiswi Dipicu Cinta Ditolak
Kampartrapost_Mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Faradila (23) mengalami pembacokan oleh rekannya Reyhan (21) menjelang sidang skripsi di kampus.
Peristiwa itu terjadi di Pekanbaru, Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 08.30 WIB, saat korban bersiap mengikuti sidang proposal skripsi.
Pelaku mendatangi kampus dengan membawa parang dan kapak, lalu langsung menghampiri korban di lantai dua Fakultas Syariah.
Pelaku kemudian menyerang korban menggunakan senjata tajam hingga korban mengalami luka di kepala, punggung, dan lengan.
Mahasiswa dan petugas keamanan segera mengamankan pelaku di lokasi, sementara petugas membawa korban ke rumah sakit.
Polisi menerima laporan melalui call center dan langsung mengamankan pelaku untuk proses hukum di Polsek Bina Widya.
Follow Instagram Kampartrapost_
Kabid Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad menyebut pelaku telah merencanakan aksi penganiayaan tersebut sejak awal.
Pelaku membawa senjata tajam dari luar kampus dan langsung melaksanakan aksinya terhadap korban yang ia kenal.
Informasi sementara menyebut pelaku dan korban memiliki hubungan dekat karena berasal dari jurusan dan angkatan sama.
Pelaku diduga merasa kecewa setelah mengetahui korban telah memiliki kekasih lain sehingga memicu rasa sakit hati.
Polisi masih mendalami motif lengkap kejadian, namun dugaan awal mengarah pada persoalan asmara dan dendam pribadi.
Petugas menetapkan Reyhan sebagai tersangka dan menahannya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum berlaku.
Tersangka dijerat Pasal 469 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang penganiayaan berat yang direncanakan.
Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun atas tindakan penganiayaan berat terhadap korban tersebut.
Kasus ini mengejutkan lingkungan kampus dan menjadi perhatian serius aparat kepolisian serta civitas akademika.