RDTC Bea Cukai, Pusat Pelatihan Anjing Pelacak Pertama di ASEAN
Kampartrapost- Bea Cukai Indonesia kini memiliki pusat pelatihan anjing pelacak terbesar se-Asia Tenggara, Regional Dog Training Center (RDTC).
Hal ini bertujuan untuk memberantas peredaran narkotika.
Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) yang membangun pusat pelatihan ini.
Sebagai bagian dari visi Bea Cukai menjadi institusi kepabeanan terdepan.
Melalui fasilitas ini, Bea Cukai berharap dapat melindungi masyarakat dari ancaman narkotika dan psikotropika.
Menurut Direktur Interdiksi Narkotika DJBC, Syarif Hidayat.
RDTC juga merupakan bagian dari upaya Indonesia untuk menjadi pemimpin kepabeanan kawasan Asia Pasifik.
Sebagai entitas resmi di bawah Organisasi Kepabeanan Dunia (WCO).
RDTC berfokus untuk meningkatkan kemampuan anjing pelacak K-9.
Selain itu juga untuk personel terkait dalam mendeteksi narkotika pada wilayah regional.
“Visi kami adalah menjadi institusi yang terkemuka di dunia. RDTC ini sebagai langkah untuk mencapai visi itu dengan melibatkan entitas global,” ujar Syarif.
Proyek ini sebelumnya telah disetujui oleh mantan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Peresmian RDTC Oleh Sri Mulyani
Kemudian Menteri Keuangan Sri Mulyani meresmikan proyek ini setahun setelah pembangunannya.
Anjing-anjing pelacak di RDTC mereka llatih untuk mendeteksi berbagai jenis narkotika.
Seperti ganja, heroin, dan sabu, bahkan uang tunai untuk mengatasi kasus pencucian uang.
Selain pelatihan intensif, fasilitas yang diberikan kepada anjing-anjing K-9 juga lengkap dengan klinik kesehatan.
Kemudian juga ada ruang pelatihan indoor dan outdoor.
Serta kandang ber-AC bagi anjing yang baru tiba dari luar negeri, dan menyesuaikan dengan iklim tropis Indonesia.
Fasilitas tambahan juga disediakan untuk para pawang dan instruktur, termasuk mess dan fasilitas olahraga.
Bea Cukai berkomitmen memberikan dukungan penuh demi kesejahteraan anjing dan personel pelatih, untuk memastikan program ini dapat berjalan dengan maksimal.