Press "Enter" to skip to content

Tarif Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar Naik, Pelayanan Ditingkatkan

Kampartra Post- PT Hutama Karya akan menaikkan tarif tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar guna meningkatkan pelayanan dan memastikan keberlanjutan pengelolaan jalan tol.

EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menyatakan bahwa kebijakan ia ambil sesuai SK Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3127 Tahun 2024 yang telah terbit pada 24 Desember 2024.

“Penyesuaian tarif segera kita berlakukan setelah adanya sosialisasi melalui berbagai media, seperti cetak, online, baliho, dan spanduk di sepanjang jalur tol,” ujar Adjib.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Riau Tegaskan Pentingnya Kepatuhan Notaris

Ia menjelaskan, saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), volume lalu lintas harian pada ruas tol meningkat hingga 25 persen jika melihat pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Bahkan, kendaraan non-golongan I juga mengalami kenaikan volume sebesar 10 persen.

“Fakta ini menunjukkan peran signifikan jalan tol dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah,” tambahnya.

Adapun tarif baru meliputi rute Pekanbaru-Bangkinang, dengan Golongan I naik dari Rp33.500 menjadi Rp44.000.

Golongan II & III dari Rp50.500 menjadi Rp66.000, dan Golongan IV & V dari Rp67.000 menjadi Rp87.500.

Kemudian, untuk rute Pekanbaru-XIII Koto Kampar, Golongan I kini membayar Rp78.000 dari sebelumnya Rp60.000.

Sedangkan Golongan IV & V naik dari Rp119.500 menjadi Rp156.000.

Follow Instagram Kampartra Post

Hutama Karya optimistis kenaikan tarif ini tidak hanya meningkatkan pelayanan.

Akan tetapi juga mempercepat pembangunan infrastruktur ekonomi pada wilayah Riau dan sekitarnya.

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *