Kampartra Post- Tim gabungan berhasil menemukan ladang ganja tersembunyi pada kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) setelah menggunakan teknologi drone untuk pemetaan.
Ladang tersebut berada pada Blok Pusung Duwur, Kecamatan Senduro dan Gucialit, Lumajang.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Satyawan Pudyatmoko.
Ia mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus narkotika yang ditangani Polres Lumajang.
“Tanaman ganja kami temukan pada lokasi sulit terjangkau, tertutup semak belukar lebat, dan berada di lereng curam,” jelasnya, Selasa (18/3/2025).
Follow Instagram Kampartra Post untuk Berita Menarik Lainnya
Setelah adanya penetapan lokasi melalui drone, tim gabungan yang terdiri dari Balai Besar TNBTS, Polres Lumajang, TNI, dan perangkat desa langsung melakukan penyisiran serta mencabut seluruh tanaman ganja sebagai barang bukti.
Polisi telah menetapkan empat warga Desa Argosari sebagai tersangka dalam kasus ini.
Keempatnya kini menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Lumajang.
Baca juga: UIN Bukittinggi Ajak Masyarakat Khatam Al-Quran, Pererat Silaturahmi
Kemudian, menanggapi spekulasi yang beredar, Kemenhut juga turut menegaskan bahwa temuan ladang ganja ini tidak ada kaitannya dengan pembatasan penggunaan drone atau rencana penutupan kawasan wisata.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Satyawan.
Baca juga: Generasi Muda Riau Dukung Kelapa Sawit Berkelanjutan lewat GreenFest