Perbaikan Tata Kelola Sawit Berpotensi Dongkrak Industri hingga Rp 1.008 Triliun

Perbaikan Tata Kelola Sawit Berpotensi Dongkrak Industri hingga Rp 1.008 Triliun Foto:kompas.com

Perbaikan Tata Kelola Kelapa Sawit Berpotensi Dongkrak Industri hingga Rp 1.008 Triliun

Kampartra Post- Industri kelapa sawit Indonesia menghadapi peluang besar untuk meningkatkan nilai ekonomi hingga Rp 1.008 triliun melalui pembenahan tata kelola lahan.

Wakil Menteri ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan.

Ia menyampaikan bahwa sinergi lintas kementerian menjadi kunci utama menyelesaikan persoalan tumpang tindih lahan antara perkebunan sawit dan kawasan hutan.

Ossy menerima laporan kajian dari Ombudsman RI, Senin (18/11), yang memberikan lima rekomendasi utama guna mengoptimalkan tata kelola industri sawit.

Salah satu fokus utama adalah menghapus ego sektoral dan mencari solusi kolaboratif antar instansi, seperti Kementerian Kehutanan dan Kementerian Pertanian.

“Semangat visi Presiden Prabowo mendorong kesejahteraan rakyat menjadi motivasi utama kami dalam mencari solusi terbaik,” tegas Ossy.

Follow Instagram Kampartra Post

Menurut Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika.

Pengelolaan yang lebih sistematis dapat menambah hampir Rp 300 triliun pada kapasitas nilai industri yang saat ini berada di angka Rp 729 triliun.

Ia menekankan bahwa pembenahan tata kelola tidak hanya meningkatkan daya saing.

Tetapi juga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 8 persen.

Selain itu, Ossy mengapresiasi kajian sistemik Ombudsman RI yang dinilai penting untuk menjadikan kelapa sawit sebagai komoditas unggulan.

“Dengan pendekatan terobosan baru dan koordinasi lintas kementerian, kita dapat memastikan sawit menjadi salah satu elemen vital bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Kolaborasi ini diharapkan mampu membuka jalan bagi terobosan hukum terkait tumpang tindih lahan yang selama ini menghambat pengembangan industri sawit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *