Perpanjangan Tax Holiday: Langkah Strategis untuk Tarik Investasi Asing ke Indonesia

Foto: Jakartaglobe.id

Perpanjangan Tax Holiday: Langkah Strategis untuk Tarik Investasi Asing ke Indonesia

Kampartrapost – Pemerintah Indonesia memperpanjang kebijakan tax holiday hingga akhir tahun 2025 untuk meningkatkan daya tarik investasi. Terutama pada sektor-sektor yang mendukung transformasi ekonomi dan hilirisasi.

Perpanjangan ini bertujuan untuk memperkuat sektor manufaktur, energi terbarukan, dan industri berbasis digital.

Semua itu dianggap mampu memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja di Indonesia.

Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu menyebut perpanjangan masa tax holiday dilakukan agar mengindari adanya disrupsi dalam pemberian fasilitas pajak terkait aktivitas penanaman modal.

Dalam Pasal 21 Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 130 Tahun 2020 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan, insentif pajak ini seharusnya berakhir 4 tahun sejak berlakunya PMK tersebut yaitu 9 Oktober 2024.

Klik untuk follow Instagram Kampartra Post 

Dalam pernyataan hasil dari rapat koordinasi terbatas dengan Kemenko Perekonomian di Jakarta Selatan pada 3 November 2024, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani menekankan pentingnya kebijakan tersebut dalam menarik investasi asing ke Indonesia.

Ia mengungkapkan bahwa kontribusi tax holiday terhadap total investasi yang masuk ke Indonesia mencapai lebih dari 25%.

Namun, ia juga mengingatkan adanya perubahan dalam aturan terbaru yang akan mempengaruhi perusahaan asing dan korporasi multinasional.

Kini, mereka tidak akan lagi menerima insentif tax holiday secara maksimal.

Itu akibat dari penerapan pajak minimum global sebesar 15% yang tertera dalam Pilar Kedua Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi.

Meskipun tax holiday kemungkinan mampu menarik investasi besar, namun efektivitasnya sering jadi pertanyaan.

Karena beberapa kajian menunjukkan bahwa iklim investasi yang stabil dan regulasi yang mendukung lebih penting bagi para investor.

Dengan kebijakan ini, Pemerintah berharap dapat menarik investasi langsung asing (FDI) ke sektor-sektor strategis yang mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang​.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *