Kampartra Post- Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Kawasan Perumahan, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau di Pekanbaru pada Senin pagi, 20 Januari 2025.
Penggeledahan dimulai pada pukul 09.00 WIB dan melibatkan sejumlah penyidik KPK yang dikawal oleh aparat kepolisian.
Penyidik KPK telah memeriksa beberapa ruang di kantor tersebut, termasuk ruang kepala bidang dan pejabat lainnya.
Informasi dari sumber yang terpercaya menyebutkan bahwa KPK memeriksa semua kepala bidang di Dinas PUPR-PKPP.
Mobil operasional KPK terparkir di depan lobi kantor, sementara tim penyidik terus memeriksa dokumen-dokumen terkait.
Baca juga: Bulog Riau Siap Serap Gabah Petani dengan Harga Terbaru
Meski telah banyak spekulasi yang menyebutkan bahwa penggeledahan ini terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Namun, juru bicara KPK, Tessa Mhardhika Sugiarto, segera membantahnya.
“Ini bukan OTT, ini hanya penggeledahan,” katanya.
Baca juga: Polisi Ringkus Enam Tersangka Sindikat Perdagangan Bayi, Belasan Korban Diduga Terlibat
Kemudian, hingga saat ini, KPK belum mengungkapkan informasi lebih lanjut mengenai kasus yang melatarbelakangi penggeledahan tersebut.
Proses penggeledahan masih berlangsung, dan KPK berjanji akan memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkembangan kasus ini.
Follow Instagram Kampartra Post untuk Berita Menarik Lainnya
Maka dari itu, kejadian ini semakin menarik perhatian publik mengingat KPK semakin intensif dalam memeriksa berbagai lembaga pemerintah.
Be First to Comment