Press "Enter" to skip to content

KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Flyover SKA Pekanbaru

Kampartra Post- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan flyover di persimpangan Jalan Tuanku Tambusai dan Soekarno Hatta, Simpang SKA Pekanbaru.

Hingga kini, sejumlah bukti terus dikumpulkan melalui serangkaian penggeledahan di berbagai lokasi strategis.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menjelaskan bahwa tim penyidik aktif mengamankan dokumen dan barang elektronik terkait proyek tersebut.

Pada Senin (20/1/2025), KPK menggeledah Dinas PUPR-PKPP Riau dan mengamankan empat koper dokumen serta beberapa telepon genggam.

“Kami masih mendalami berbagai bukti untuk memperkuat penyidikan,” ujar Tessa, Kamis (23/1/2025).

Baca juga: Antusiasme Tinggi Masyarakat Pekanbaru terhadap Uji KIR Gratis

Penggeledahan berlanjut ke Kantor PBJ Setdaprov Riau di Gedung Lancang Kuning, Rabu (22/1/2025).

Dari lokasi itu, tim membawa tiga koper dokumen dan satu kardus barang bukti lainnya.

KPK belum mengungkap lokasi penggeledahan berikutnya, namun memastikan proses penyidikan terus berjalan.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, termasuk YN, pejabat Dinas PUPR Riau yang berperan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen.

Empat tersangka lainnya berasal dari sektor swasta, meliputi konsultan hingga direktur perusahaan terkait proyek tersebut.

Follow Instagram Kampartra Post

Proyek Flyover SKA yang dimulai pada 2018 ini menyisakan kerugian negara sebesar Rp60,8 miliar akibat ketidaksesuaian desain, manipulasi dokumen, dan subkontrak ilegal.

KPK berkomitmen menuntaskan kasus ini demi mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan.

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *