Press "Enter" to skip to content

Antusiasme Tinggi Masyarakat Pekanbaru terhadap Uji KIR Gratis

Kampartra Post- Pemerintah Kota Pekanbaru terus mendorong pemilik kendaraan barang dan penumpang untuk rutin melakukan uji KIR.

Kebijakan uji KIR gratis yang telah pemerintah terapkan sejak tahun lalu dan berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kelayakan kendaraan demi keselamatan jalan raya.

Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Pekanbaru, Zulfahmi, menjelaskan bahwa pengujian kini lebih cepat berkat pemanfaatan teknologi informasi.

“Dengan dokumen yang lengkap, proses uji KIR hanya membutuhkan waktu 10 hingga 15 menit,” ujar Zulfahmi, Kamis (23/1/2025).

Setiap harinya, UPT PKB menyediakan kuota untuk 150 kendaraan.

Pemilik kendaraan harus melakukan pengujian rutin setiap enam bulan guna memastikan kendaraan laik jalan.

“Ini bukan hanya soal aturan, tetapi juga demi keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya,” tegas Zulfahmi.

Baca juga: Banjir Meluas di Pelalawan, Aktivitas 24 Sekolah Lumpuh

Untuk mendukung program ini, Dinas Perhubungan Pekanbaru menggandeng aparat kepolisian dalam razia kendaraan.

Razia berfokus pada kendaraan dengan KIR mati serta kendaraan ODOL (over dimensi over loading).

Sejak adanya gratis retribusi, rata-rata 100 kendaraan datang setiap hari untuk melakukan pengujian.

Zulfahmi berharap jumlah ini terus meningkat seiring dengan kesadaran masyarakat akan pentingnya kelayakan kendaraan.

Follow Instagram Kampartra Post

Langkah ini menjadi upaya konkret pemerintah dalam mencegah kecelakaan akibat kendaraan tidak layak jalan.

Uji KIR, menurut Zulfahmi, adalah tanggung jawab bersama untuk menciptakan keselamatan pada jalan raya.

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *