Polisi Maling Buah Sawit!, Benarkah?
Kampartrapos– Suatu oknum personel dari pihak Kepolisian Polres Rokan Husul berinisial Bripka E (39) di amankan oleh warga. Sebab, melakukan pencurian buah sawit di Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.
Kasus tersebut di benarkan oleh Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono kepada awak media. Pelaku di pergoki oleh warga saat mengakut sawit dan menaikkan ke dalam mobil.
“Melihat hal itu, warga segera berkumpul dan menangkap pelaku. Pelaku kemudian di bawa ke Polsek Rambah Hilir,” ujarnya.
Klik Untuk Follow Instagram Kampartrapost
Diketahui pergelaran perkara mengungkap kerugian mencapai yang tidak sampai Rp2 juta.
Walaupun begitu, pelaku sudah melakukan proses kasus dari oknum tersebut. Melihat perkara itu Polres Rohul berkomitmen akan menindak tegas anggota bermasalah.
“Saat ini yang bersangkutan sudah kita patsus,” sambungnya.
Alhasil pemerikaan barang curian di gunakan sebagai biaya kehidupan sehari-hari dari hasil yang di dapatkan.
Tidak hanya itu, di ketahui pelaku sering melakukan kesalahan dalam profesinya sebagai polisi dan sudah pernah di hukum.
“Yang bersangkutan memang bermasalah. Sudah pernah kita demosi. Jika mekanismenya PDTH akan kita PTDH. Polres Rohul memastikan jika ada anggota bermasalah akan kita tindak tegas,” tutupnya