Press "Enter" to skip to content

Tega Membuang Bayi, Dua Sejoli di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Kampartra Post- Polisi Polsek Bukit Raya menangkap dua sejoli, MF (25) dan RF (23), yang tega membuang bayi perempuan mereka di Kelurahan Air Dingin, Pekanbaru, pada Rabu (25/12).

Bayi tersebut terbungkus kain panjang di dekat dinding sebuah sekolah dasar yang warga setempat temukan.

Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil, menjelaskan bahwa pasangan ini membuang bayi mereka karena malu memiliki anak luar nikah.

“Hubungan asmara mereka bermula sejak Februari 2022, hingga RF hamil tanpa ia sadari,” ujar Syafnil.

Saat RF melahirkan pada kamar indekosnya, mereka memilih membuang bayi itu daripada bertanggung jawab,” tambahnya.

Pada 21 Desember 2024, RF mengalami sakit perut hebat dan lansung pergi ke RS Syafira.

Dokter mengungkapkan RF hamil lima bulan.

Selanjutnya, empat hari kemudian, RF melahirkan di indekosnya dengan bantuan MF, namun keduanya sepakat membuang bayi tersebut karena kebingungan dan malu.

Follow Instagram Kampartra Post untuk Berita Menarik Lainnya

Aksi keduanya terungkap setelah polisi menyelidiki penemuan bayi tersebut.

Kemudian, polisi menangkap MF dan RF pada tempat tinggal mereka.

Saat ini, kedua pelaku ditahan pada Polsek Bukit Raya untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini memicu keprihatinan masyarakat atas kurangnya tanggung jawab dan kesadaran pasangan muda tentang dampak hubungan di luar nikah.

Bayi perempuan yang ditemukan dalam kondisi selamat telah mendapat perawatan di rumah sakit.

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *