Kampartra Post- TikTok resmi diblokir di Amerika Serikat (AS) mulai Minggu (19/1/2025) setelah Presiden Joe Biden menandatangani kebijakan tegas yang melarang aplikasi tersebut beroperasi.
Kecuali jika ByteDance, perusahaan induk asal China, menjual kepemilikannya.
Langkah ini menimbulkan ketidakpastian besar bagi sekitar 170 juta pengguna aktif TikTok di AS.
Saat situasi ini, startup berbasis kecerdasan buatan, Perplexity AI, mengajukan tawaran untuk membentuk entitas baru bersama TikTok AS.
Rencana ini memungkinkan investor ByteDance tetap mempertahankan saham mereka.
Kemudian sekaligus mengintegrasikan fitur video TikTok ke dalam teknologi Perplexity.
Namun, belum ada kepastian apakah ByteDance akan menerima usulan tersebut, mengingat perusahaan ini enggan melepas TikTok ke pihak non-China.
Meskipun terblokir, pengguna TikTok yang sudah mengunduh aplikasi masih dapat menggunakannya untuk sementara.
Namun, hilangnya pembaruan keamanan membuat aplikasi tersebut lambat laun tidak dapat berfungsi secara optimal.
Apple dan Google pun menghadapi ancaman sanksi jika tetap menyediakan TikTok di toko aplikasi mereka.
Baca juga: TNI AL Bongkar Pagar Laut di Tanggerang
Sementara itu, Presiden terpilih Donald Trump, yang akan dilantik Senin (20/1), ia akan mempertimbangkan langkah untuk menyelamatkan aplikasi ini.
Ia berencana memberi waktu tambahan agar TikTok dapat menyesuaikan operasionalnya di AS.
Namun, apakah TikTok dapat bertahan atau justru menghilang dari Amerika Serikat masih menjadi pertanyaan besar.
ByteDance kini berada pada persimpangan antara tekanan politik dan masa depan salah satu platform media sosial terbesar di dunia.
Be First to Comment