Kampartra Post- Aparat gabungan dari Bhabinkamtibmas Desa Pulau Rambai dan Desa Sungai Pinang, bersama Satpol PP Kecamatan Tambang dan aparat desa, melakukan sidak tegas ke sejumlah warung remang-remang pada Sungai Pinang, Minggu (5/1) dini hari.
Langkah ini diambil setelah masyarakat melaporkan keresahan terkait aktivitas warung yang menyediakan “ladies” dan beroperasi hingga larut malam.
Pj. Kepala Desa Sungai Pinang, Paleman, S.Pd yang lansung memimpin
Serta tim memberikan peringatan keras kepada pemilik warung untuk segera menghentikan kegiatan yang melanggar norma dan hukum.
“Kami menerima banyak laporan masyarakat tentang warung remang-remang yang meresahkan,” tegas Brigadir Muhammad Wahyudi, S.H., Bhabinkamtibmas setempat.
“Dugaan penyediaan ‘ladies’ dan gangguan ketertiban menjadi alasan kami bertindak cepat,” tambahnya.
Sidak ini tidak hanya berupa himbauan, tetapi juga menegaskan komitmen aparat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
Paleman menambahkan bahwa kegiatan ini adalah upaya awal untuk memastikan kenyamanan warga.
Follow Instagram Kampartra Post untuk Berita Lainnya
Pemerintah desa dan aparat keamanan berjanji akan terus memantau aktivitas warung remang-remang dan mengambil tindakan tegas jika kembali adanya pelanggaran.
“Kami tidak akan ragu menutup usaha yang terbukti mengganggu ketertiban umum,” pungkas Brigadir Wahyudi.
Langkah ini mendapat sambutan baik oleh warga, yang berharap lingkungan Sungai Pinang tetap aman dan bebas dari aktivitas yang melanggar norma sosial.
Be First to Comment