Nagari Talang Babungo Didorong Jadi Desa Anti Korupsi di Sumbar
Kampartrapost- Nagari Talang Babungo, di Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumbar.
Saat ini terpilih sebagai salah satu desa yang akan dinilai dalam program desa percontohan anti korupsi, Sumatera Barat.
Dalam penilaian ini, Nagari Talang Babungo bersaing dengan 13 nagari lainnya dari seluruh Sumbar.
Nagari lainnya juga turut berpartisipasi sebagai bagian dari langkah pencegahan korupsi sejak level desa.
Menurut Safrudin, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Kabupaten Solok, Nagari Talang Babungo telah memenuhi persyaratan utama pada tingkat kabupaten.
Persiapan desa ini juga termasuk prestasi sebagai penerima sertifikat penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM pada 1 Juni 2024.
Prestasi ini membuat Nagari ini semakin berpeluang untuk menjadi percontohan di tingkat provinsi.
Safrudin mengingatkan agar pihak nagari tidak berpuas diri dengan pencapaian saat ini.
Ia berharap desa terus mengembangkan diri, membangun, dan menjadi inspirasi bagi nagari lain.
“Kami ingin semua elemen masyarakat terlibat dalam penilaian ini untuk memperlihatkan manfaat besar yang bisa dihasilkan oleh nagari bersih dari korupsi,” kata Safrudin.
Ketua Tim Penilai Desa Anti Korupsi Sumbar, Megah Vivyawati.
Turut memimpin kunjungan lapangan ke Nagari Talang Babungo.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi agenda tahunan Sumatra Barat.
Ia mengungkapkan harapannya agar melalui penilaian ini, Nagari Talang Babungo bisa menjadi wakil Sumbar sebagai desa percontohan di tingkat nasional.
Program ini mendorong transparansi dan akuntabilitas di tingkat desa, langkah penting bagi pembangunan yang bersih dan amanah bagi masyarakat.