Press "Enter" to skip to content

Tragedi Maut Pengemudi Calya Tabrak Keluarga, Konsumsi Narkoba Sebelum Insiden

Kampartra Post- Tragedi maut pada Jalan Hang Tuah, Pekanbaru, terjadi saat sebuah mobil Toyota Calya melaju kencang dan menabrak dua sepeda motor.

Tragedi maut ini menewaskan pasangan suami-istri, Anton Sujarwo (38) dan Afrianti (42), serta anak mereka, Aditio Aprilio Anjani (10).

Polisi mengungkap pengemudi dan penumpang mobil tersebut mengonsumsi narkoba sebelum perjalanan.

Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, menyebutkan pengemudi Antoni Romansyah (44), bersama dua penumpang, Lidia Rustiawati Putri (25) dan Deni (30), positif narkoba.

Mereka mengaku menggunakan sabu di Palembang sebelum singgah ke Pekanbaru dalam perjalanan menuju Batam.

Follow Instagram Kampartra Post untuk Berita Menarik Lainnya

“Kendaraan itu mereka kemudikan dengan kecepatan tinggi dari arah Kulim menuju kota” ujar Kompol Alvin.

“Mobil melebar ke kanan dan menabrak dua motor, mengakibatkan tiga korban meninggal dunia,” tambahnya.

Selain tiga korban jiwa, dua pengendara motor lain mengalami luka-luka akibat tabrakan dengan mobil tersebut.

Investigasi lebih lanjut menunjukkan bahwa ketiga pelaku sempat mengunjungi tempat hiburan malam sebelum kecelakaan.

Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan salah satu pelaku dalam peredaran narkoba.

Sementara itu, pengemudi kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan menghadapi ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Hal ini sesuai Pasal 310 Ayat 4 dan Pasal 312 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Insiden ini menjadi peringatan keras tentang bahaya narkoba dan kelalaian berkendara.

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *