Kampartra Post – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru mengusulkan relokasi 832 pengungsi Rohingya ke Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai Barat.
Langkah ini karena lokasi tempat tinggal saat ini sangat tidak layak dan berada pada tengah pemukiman warga, sehingga berpotensi menimbulkan konflik sosial.
“Kami sudah mengajukan proposal kepada International Organization for Migration (IOM) dan menunggu persetujuan dari pihak pusat,” kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pekanbaru, Hadi Sanjoyo, Kamis (9/1).
Baca juga: WBP Lapas Pasir Pangaraian Dilatih Beternak Ayam Petelur
Hadi menjelaskan, Pemkot telah meninjau beberapa lokasi alternatif, tetapi Kelurahan Palas menjadi pilihan utama.
Lokasi ini memiliki lahan luas, jauh dari keramaian, dan ia nilai mampu memenuhi kebutuhan para pengungsi.
Dari 832 pengungsi Rohingya pada Pekanbaru, 277 orang sebelumnya tinggal di wisma.
Sementara 555 lainnya berada pada belakang Rumah Detensi Imigran (Rudenim), Jalan Sudirman.
Kedua lokasi ini sangat kurang memadai untuk menunjang kehidupan pengungsi.
Kemudian, Hadi menegaskan, relokasi ini bertujuan meningkatkan kualitas hidup pengungsi dan mengurangi risiko konflik sosial dengan masyarakat setempat.
Proses pemindahan akan segera dilakukan setelah mendapat persetujuan IOM.
“Kami berharap relokasi ini menjadi solusi jangka panjang untuk permasalahan pengungsi Rohingya Pekanbaru,” tutup Hadi.
Follow Instagram Kampartra Post
Pemindahan ini harapannya tidak hanya memberikan kenyamanan bagi pengungsi tetapi juga menjaga harmonisasi masyarakat lokal.
Be First to Comment