Calon Gubernur Luluk Nur Hamidah Soroti Kasus Korupsi Tertinggi di Jawa Timur

Calon Gubernur Luluk Nur Hamidah Soroti Kasus Korupsi Tertinggi di Jawa Timur Foto: Nasional.tempo.co

Calon Gubernur Luluk Nur Hamidah Soroti Korupsi di Jawa Timur

Kampartra Post- Dalam debat kedua Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2024 di Grand City Convention and Exhibition Surabaya pada Minggu (3/11/2024).

Calon gubernur nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah, menyoroti tingginya kasus korupsi di Jawa Timur.

Menurut data Indonesia Corruption Watch (ICW) tahun 2023, Jawa Timur tercatat memiliki jumlah kasus korupsi terbanyak di Indonesia, mencapai 64 kasus.

Luluk Nur Hamidah menyatakan bahwa masalah ini adalah tantangan serius bagi Jawa Timur.

Karena pemerintahannya selama ini cenderung fokus pada perolehan penghargaan.

“Penghargaan itu tidak berarti banyak jika rakyat masih kesulitan mengurus KTP, BPJS, dan izin lainnya,” ujar mantan anggota DPR RI dari Fraksi PKB itu.

Luluk Nur Hamidah juga menyatakan komitmennya.

Follow untuk berita menarik lainnya

Jika ia terpilih, pasangan Luluk-Lukman akan memastikan kantor pemerintahan Jawa Timur bebas dari penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menanggapi pernyataan Luluk, calon gubernur nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa.

Memaparkan bahwa selama masa kepemimpinannya, Pemprov Jatim telah mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Khofifah mengungkapkan bahwa berdasarkan penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) dari KPK, Jawa Timur memperoleh skor 92.

Tentunya ini berada pada atas rata-rata nasional yang hanya 75.

“Ini bukti adanya komitmen kami untuk mewujudkan pemerintahan yang baik,” kata Khofifah.

Data ICW juga menyebutkan bahwa kasus korupsi Jawa Timur sebagian besar terjadi pada sektor desa.

Hal ini terjadi dengan 20 kasus, diikuti sektor pemerintahan dengan 10 kasus.

Kasus korupsi hampir ditemukan di seluruh wilayah Jawa Timur.

Kecuali lima kabupaten/kota, yaitu Kota dan Kabupaten Blitar, Banyuwangi, Magetan, dan Pamekasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *