Press "Enter" to skip to content

Komisi VIII DPR RI Rapat Kerja Bahas Usulan Biaya Haji 2025 dan Optimalisasi Layanan

Kampartrapost_Komisi VIII DPR RI mengadakan rapat kerja bersama Menteri Agama dan Kepala BP Haji untuk membahas persiapan pelaksanaan haji tahun 2025.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2024).

Dalam diskusi tersebut, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajukan usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 93.389.684,99 atau sekitar Rp 93,3 juta.

Usulan ini berdasarkan pada asumsi nilai tukar Dolar Amerika sebesar Rp 16.000 dan Riyal Arab Saudi sebesar Rp 4.266,67.

Calon jemaah haji tahun 2025 diperkirakan harus membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 65,3 juta.

Pemerintah fokus pada efisiensi dan efektivitas menentukan komponen BPIH agar ibadah haji terlaksana dengan baik serta biaya wajar.

Menag Nasaruddin memperkirakan usulan Bipih tahun 2025 mencakup 70 persen dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengeluarkan nilai manfaat sebesar 30 persen dari total BPIH, yaitu Rp 28.016.905,5.

Bipih 2025 naik hampir Rp 10 juta dibandingkan 2024. Tahun lalu, jemaah haji menanggung biaya sebesar Rp 56.046.172.

Follow Instagram Kampartrapost_

Namun, besaran Bipih dan BPIH tahun 2025 ini belum final, karena saat ini masih berupa usulan yang diajukan.

Komisi VIII DPR RI sedang membahas rincian Bipih, tetapi belum menyepakati angka pasti sebagai keputusan final.

Rincian Komponen Bipih Usulan

Kemenag mengusulkan biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi PP sebesar Rp 34.386.390,68 dalam rapat bersama Komisi VIII.

Kemenag juga menetapkan akomodasi di Makkah senilai Rp 15.232.011,90 dan akomodasi di Madinah sebesar Rp 4.454.403,48.

Selain itu, Kemenag mengajukan living cost untuk jemaah haji sebesar Rp 3.200.002,50 serta paket layanan masyair senilai Rp 8.099.970,94.

Langkah Optimalisasi Layanan Haji

Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) dan Kementerian Agama terus berdiskusi dengan Komisi VIII DPR RI tentang biaya serta layanan haji.

Kepala BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), mengatakan fokus utama adalah memaksimalkan pelayanan haji sesuai dengan kapasitas yang ada.

Gus Irfan menjelaskan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan penambahan kuota haji jika memungkinkan, namun pengoptimalan kuota yang tersedia tetap menjadi prioritas.

Program Kampung Haji juga tengah jadi pembahasan, meskipun masih berada dalam tahap awal. Gus Irfan menyebut proyek ini membutuhkan kajian lebih lanjut sebelum pihaknya memutuskan.

“Gus Irfan menyatakan bahwa Kampung Haji masih dalam pembahasan dan belum ada detail yang pasti karena banyak faktor yang harus jadi pertimbangan.”

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *