Press "Enter" to skip to content

Ribuan Honorer Serang Segera Berstatus PPPK Paruh Waktu

Kampartra Post- Pemerintah Kabupaten Serang memastikan sebanyak 6.168 tenaga honorer dalam database BKN akan berubah status menjadi PPPK paruh waktu.

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman, menyebut kebijakan ini lahir atas instruksi langsung Bupati Serang sebagai langkah memberi kepastian hukum bagi para honorer.

Ribuan tenaga honorer itu sebelumnya mengikuti seleksi PPPK 2024 tahap 1 dan sebagian tahap 2.

Dengan perubahan status, mereka akan mendapatkan nomor induk pegawai yang memperkuat posisi hukum sebagai aparatur pemerintah.

“Insyaallah semua honorer yang terdata di BKN diusulkan menjadi PPPK paruh waktu,” ujar Surtaman, Senin (25/8).

Follow Instagram Kampartra Post

Ia menegaskan, penghasilan tenaga PPPK paruh waktu tidak akan berkurang.

Berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025, honor yang diterima minimal sama dengan gaji ketika mereka masih berstatus honorer.

“Hanya status yang berubah, gaji tetap sama,” jelasnya.

Surtaman menambahkan, pemerintah akan membuka peluang bagi tenaga PPPK paruh waktu untuk naik menjadi PPPK penuh waktu.

Namun proses nantinya akan bertahap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

Dalam proses pendataan, BKPSDM menghadapi kendala teknis karena sistem sempat terganggu.

Baca juga: Drama Transfer Alexander Isak Ungkap Retaknya Hubungan di Newcastle

Meski begitu, Kementerian PANRB memberikan perpanjangan waktu input data hingga 25 Agustus 2025, sehingga seluruh honorer bisa tercatat.

Dengan kebijakan ini, Pemkab Serang berharap ribuan honorer memperoleh kejelasan status dan motivasi baru untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *