Gibran Ambil Alih Tugas Pemerintahan, Istana Tegaskan Bukan Plt. Presiden
Kampartrapost- Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan mengambil alih tugas-tugas pemerintahan sebagai kepala pemerintahan.
Dikarenakan Presiden Prabowo Subianto akan melakukan kunjungan kerja ke luar negeri pada pekan depan.
Dalam rangka menghadiri KTT APEC di Peru dan KTT G20 di Brasil.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, juga menekankan suatu hal.
Meskipun Wapres Gibran menjalankan tugas-tugas presiden, istilah “Pelaksana Tugas (Plt.) Presiden” tidak berlaku dalam konteks ini.
“Tidak ada istilah Plt. Presiden, jadi Wakil Presiden menjalankan tugas Presiden ketika Presiden ke luar negeri,” ujar Hasan Nasbi
Penjelasan tersebut ia berikan guna menghindari kesalahpahaman publik.
Hasan menambahkan bahwa mekanisme pelimpahan tugas ke Wakil Presiden tanpa instrumen hukum khusus sudah menjadi praktik yang umum saat presiden sebelumnya.
“Hal ini sudah berjalan, tak perlu instrumen hukum baru.” tegasnya
“Wapres akan menjalankan tugas-tugas yang talah menjadi amanahnya seperti biasa,” lanjut Hasan.
Dalam sejarah kepresidenan, keputusan presiden (Keppres) selalu diterbitkan sebagai bentuk formalitas pelimpahan tugas.
Termasuk juga untuk Presiden Prabowo.
Hasan menekankan agar publik memahami bahwa ini adalah langkah standar dan tidak berkaitan dengan penunjukan Plt. Presiden.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebelumnya juga menekankan pentingnya kehadiran Presiden Prabowo dalam ajang internasional ini.
Hal ini merupakan undangan resmi bagi Indonesia.
“Sebagai kepala negara, Presiden wajib hadir dalam undangan G20 dan APEC,” kata Prasetyo.
Presiden mendapatkan jadwal untuk menghadiri KTT APEC di Peru pada 13-16 November, disusul oleh KTT G20 di Brasil pada 18-19 November 2024.