Press "Enter" to skip to content

Gelombang Protes UU TNI Meningkat, Massa Desak Pemerintah Bertindak

Kampartra Post- Demonstrasi protes dan menolak UU TNI yang baru disahkan DPR semakin meluas ke berbagai daerah.

Ribuan massa turun ke jalan menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap aturan baru yang mengancam supremasi sipil.

Sejak Kamis (20/3) hingga Senin (24/3), aksi protes terjadi di Jakarta, Bandung, Surabaya, Makassar, Semarang, hingga Mataram.

Para demonstran protes serta menilai UU ini memberi kewenangan berlebih kepada TNI, yang dapat melemahkan posisi masyarakat sipil dalam sistem demokrasi.

Baca juga: Teror terhadap Jurnalis Tempo, MPI PWM DIY Desak Aparat Bertindak Cepat

Di Jakarta, ribuan orang memadati depan Gedung DPR, menuntut transparansi dalam pembahasan UU TNI.

Seorang orator menyatakan bahwa proses legislasi ini sarat dengan kepentingan tertentu dan dilakukan tanpa etika.

“Jika penguasa melanggar aturan, lalu meminta rakyat patuh, ini jelas ironi,” serunya.

Di Surabaya, kelompok yang menamakan diri Warga Sipil menggelar aksi di depan Gedung Negara Grahadi.

Mereka menilai UU ini membuka peluang bagi militer untuk campur tangan dalam urusan sipil, mengancam demokrasi, dan berpotensi membawa Indonesia kembali ke era Orde Baru.

Follow Instagram Kampartra Post

Sementara di Blitar, mahasiswa dari berbagai organisasi mendesak pemerintah menerbitkan Perppu untuk membatalkan UU tersebut.

Mereka berjanji terus mengawal tuntutan ini hingga pemerintah mengambil langkah nyata.

Gelombang penolakan yang terus meluas menunjukkan bahwa masyarakat tidak tinggal diam.

Desakan terhadap pemerintah semakin kuat agar segera mengevaluasi UU TNI dan memastikan demokrasi tetap terjaga.