Kampartra Post- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin malam (2/12).
Dalam penangkapan tersebut, KPK mengamankan uang tunai sekitar Rp1 miliar yang diduga terkait praktik laporan pengadaan barang fiktif.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyebut modus yang Pj Wali Kota Pekanbaru ini lakukan melibatkan laporan pertanggungjawaban palsu atas pengeluaran kas bendahara daerah.
Risnandar mencatat berbagai kebutuhan kantor seperti alat tulis dalam dokumen pengeluaran, namun barang tersebut tidak pernah ia beli.
“Alat tulisnya hanya ada pada kwitansi, tapi barangnya tidak ada. Ini jelas konyol,” ujar Alex.
Menurut Alex, uang kas tersebut ia tarik tunai terlebih dahulu sebelum nantinya ia bagi-bagi, sementara bukti pengeluaran ia buat secara fiktif.
Praktik seperti ini, lanjutnya, sering terjadi di berbagai daerah.
“Selama 20 tahun menjadi auditor, modus ini masih sering saya temui, dan ironisnya terus berulang,” tambahnya.
Follow Instagram Kampartra Post
Saat ini, KPK masih memeriksa pihak-pihak yang terlibat.
Alex menegaskan bahwa kasus ini tidak melibatkan pihak swasta, karena seluruh bukti pembelian yang disiapkan bersifat fiktif.
Alex juga menyayangkan keterlibatan seorang penjabat kepala daerah dalam kasus ini.
“Jabatan mereka tidak membutuhkan ongkos politik, namun tetap saja tergoda melakukan korupsi,” tegasnya.
“Harusnya mereka bekerja dengan baik, bukan mencari keuntungan pribadi,” tambahnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa integritas tetap menjadi tantangan besar dalam birokrasi daerah.
Be First to Comment