Bedah Kekayaan Dua Polisi di Kasus Penembakan Solok Selatan
Kampartra Post- Kasus penembakan yang melibatkan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar terhadap rekannya.
Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar, mengungkap fakta menarik tentang perbandingan harta kekayaan keduanya.
AKP Dadang, yang kini menjadi tersangka, memiliki harta senilai Rp445 juta, sementara AKP Ulil, yang menjadi korban, hanya mencatat kekayaan sebesar Rp150 juta.
Dari laporan LHKPN, AKP Dadang tercatat memiliki aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp260 juta yang berlokasi di Solok Selatan dan Padang.
Selain itu, ia juga memiliki kendaraan senilai Rp239 juta, termasuk Isuzu Panther, Suzuki Jeep Grand Vitara, serta dua motor.
Kekayaan ini menunjukkan bahwa Dadang memiliki diversifikasi aset yang cukup signifikan.
Follow Instagram Kampartra Post
Sebaliknya, AKP Ulil hanya melaporkan kekayaan dalam bentuk kas dan setara kas tanpa kepemilikan properti atau kendaraan.
Hal ini mencerminkan pola pengelolaan keuangan yang berbeda antara keduanya.
Gaji kedua perwira polisi ini sebenarnya serupa, berkisar Rp3,1 juta hingga Rp5,1 juta per bulan.
Namun, perbedaan dalam akumulasi kekayaan mereka menarik perhatian di tengah kasus tragis ini.
Kasus penembakan ini tak hanya mencoreng institusi kepolisian, tetapi juga membuka tabir tentang latar belakang personal yang mungkin menjadi pemicu konflik antara dua aparat hukum tersebut.
Kini, penyidikan terus berjalan untuk mengungkap motif di balik aksi brutal ini.