Pentingnya Menaati Aturan Selama Masa Tenang Pilkada 2024
Kampartra Post- Pakar politik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Ardli Johan Kusuma. Ia mengingatkan pentingnya menaati aturan selama masa tenang Pilkada 2024 yang berlangsung pada 24–26 November.
Ia menegaskan, calon kepala daerah dan tim sukses harus menghindari segala bentuk kampanye, baik terbuka maupun terselubung.
“Pasangan calon harus memberikan contoh dengan mencopot alat peraga kampanye dan menunjukkan bahwa mereka pemimpin yang taat hukum,” jelas Ardli, Sabtu (23/11).
Sementara itu, Ketua Bawaslu Tapanuli Utara, Kopman Pasaribu, juga meminta anggota DPRD setempat menunda kegiatan politik seperti reses selama masa tenang.
Ia menekankan, reses yang melibatkan pengumpulan massa bisa dianggap sebagai kampanye terselubung.
“Masa tenang adalah waktu bebas dari aktivitas politik. Kami minta anggota DPRD melaksanakan reses di hari lain untuk menjaga netralitas,” ujarnya.
Follow Instagram Kampartra Post untuk Berita Menarik Lainnya
Ardli turut mengingatkan KPU dan Bawaslu agar memantau potensi pelanggaran dengan tegas.
Jika ada pelanggaran, sanksi harus diberikan sesuai aturan untuk menjaga keadilan dalam demokrasi.
Kopman berharap Pilkada serentak pada Tapanuli Utara berjalan lancar dan hasilnya bisa masyarakat terima dengan baik.
“Kami ingin masyarakat tetap percaya pada proses demokrasi ini. Kepatuhan semua pihak adalah kunci untuk menciptakan pesta demokrasi yang damai dan adil,” pungkasnya.
Masa tenang menjadi ujian integritas calon pemimpin, sekaligus momen masyarakat menentukan pilihan tanpa intervensi politik.