Kampartra Post- Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Al-Habsyi, menentang keras gagasan mengembalikan Polri ke bawah kendali Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurutnya, wacana ini merupakan langkah mundur yang berpotensi mengancam independensi dan profesionalisme Polri.
Kemudian, Aboe menjelaskan bahwa pemisahan Polri dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) pada tahun 2000.
Dan dari Kemendagri pada tahun 1946 bertujuan membangun institusi yang mandiri dan berdaya guna.
“Mengulang masa lalu yang terbukti kurang efektif hanya akan merusak kemajuan reformasi Polri,” tegasnya.
Kemudian ia menyarankan langkah evaluasi dan pengawasan internal sebagai solusi menghadapi kasus-kasus pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh oknum Polri.
Menempatkan Polri di bawah Kemendagri, menurut Aboe, justru berisiko memperbesar intervensi politik terhadap institusi tersebut.
“Solusi terbaik adalah memperkuat akuntabilitas dan kapasitas internal PolrI” jelasnya.
“Bukan menempatkannya dalam posisi rentan terhadap tekanan politik,” tambahnya.
Follow Instagram Kampartra Post untuk Berita Menarik Lainnya
Selanjutnya, Aboe juga menekankan pentingnya menjaga semangat reformasi Polri untuk mendukung stabilitas hukum dan demokrasi.
“Polri harus tetap menjadi institusi negara, bukan alat pemerintah tertentu,” ujarnya.
Wacana ini sebelumnya juga turut disorot oleh Deddy Sitorus, ia merupakan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan.
Ia menilai bahwa pengembalian Polri ke bawah TNI atau Kemendagri memerlukan kajian mendalam terkait dampaknya bagi demokrasi dan reformasi hukum Indonesia.
Be First to Comment