Kasus Infeksi Covid Menurun, Indonesia Akhirnya Boleh Buka Masker Luar Ruangan

Kampartrapost.com – Indonesia mencabut aturan pemakaian masker luar ruang karena wabah COVID-19 semakin terkendali, kata Presiden Joko Widodo Selasa (18/5/2022). Namun, mandat masker tetap berlaku untuk kegiatan di dalam ruangan dan transportasi umum.

Presiden yang biasa di sapa Jokowi ini juga mengatakan semua pelancong yang divaksinasi lengkap tidak lagi diharuskan menjalani tes Covid-19 untuk masuk ke Indonesia.

Vaksin Lansia

Pengumuman itu muncul dua minggu setelah jutaan orang Indonesia merayakan liburan Idul Fitri di akhir bulan suci Ramadhan dengan bepergian untuk melihat keluarga mereka, mengakhiri dua tahun pembatasan pandemi dan pembatasan perjalanan.

BACA JUGA: Minta Presiden Tinjau Kebijakan Larangan Ekspor, Asosiasi Petani Sawit Lakukan Aksi Massa

Kasus COVID-19 terus menurun, mendorong pemerintah untuk melonggarkan kebijakan masker.

“Ketika masyarakat melakukan aktivitas di luar ruangan, atau di tempat terbuka yang tidak ramai, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” kata Jokowi dalam pidato yang disiarkan televisi.

Pada bulan Maret kemarin, Indonesia mencabut persyaratan karantina bagi pengunjung luar negeri, bersamaan dengan sejumlah negara lain di kawasan itu termasuk Malaysia, Singapura, Thailand, Kamboja, dan Filipina yang telah mengumumkan atau telah melakukan langkah tersebut.

Vaksin Lansia

Indonesia juga sebagian besar telah pulih sejak lonjakan yang didorong oleh omicron memuncak pada sekitar 64.700 kasus per hari pada pertengahan Februari.

BACA JUGA: Dideportasi dari Singapura, Lembaga Adat Melayu Riau Bela Ustaz Abdul Somad

Infeksi harian baru yang dikonfirmasi telah turun menjadi sekitar 200, dan sekitar 80% dari 208 juta populasi yang memenuhi syarat telah melakukan vaksinasi sepenuhnya.

Kini, kasus Covid-19 di Indonesia semakin terus berkurang. Satgas Penanganan Covid-19 mencatat jumlah kasus positif virus corona pada 16 Mei 2022 bertambah 186.

Vaksin Lansia

Jumlah kasus positif Covid-19 tersebut berkurang dari sehari sebelumnya yang bertambah 256 kasus.

Namun, Presiden meminta masyarakat kategori rentan maupun yang bergejala batuk dan pilek untuk tetap mengenakan masker saat beraktivitas.

BACA JUGA: Tolak PJ Bupati Kampar Diluar Rekomendasi Gubri, AMKB Minta Mendagri Tunjuk Anak Kampar Jadi PJ

“Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas. Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” ujarnya. (mz)

Berita Terkait