Gibran Desak Hapus PPDB Zonasi, DPR dan Mendikdasmen Tawarkan Solusi Alternatif
Kampartra Post- Usulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk menghapus sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) memicu reaksi beragam.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, lansung menyatakan ketidaksetujuannya.
Ia menilai zonasi bukan masalah utama, tetapi pelaksanaannya yang perlu diperbaiki.
“Sistem zonasi sudah baik. Persoalannya ada pada implementasi yang perlu diawasi lebih ketat,” ujar Lalu dalam pernyataan resminya, Sabtu (23/11/2024).
Kemudian, ia juga mengusulkan penerapan zonasi yang lebih fleksibel, terutama pada wilayah dengan sedikit sekolah.
“Zonasi bisa mencakup beberapa kecamatan agar siswa memiliki akses pendidikan yang lebih luas,” tambahnya.
Lalu juga mendorong pemerintah menciptakan kesetaraan kualitas pendidikan antara sekolah negeri dan swasta melalui regulasi yang jelas.
Follow Instagram Kampartra Post untuk Berita Menarik Lainnya
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, memastikan usulan penghapusan zonasi masih dalam kajian.
“Keputusan final akan ia umumkan sebelum Maret 2025, dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, termasuk DPR dan masyarakat,” jelasnya.
Selanjutnya, Mu’ti menegaskan sistem zonasi bertujuan untuk memberikan akses pendidikan berkualitas bagi semua siswa, tanpa memandang latar belakang.
“Semangat zonasi adalah integrasi dan pemerataan pendidikan,” ungkapnya.
Maka dari itu, perdebatan ini makin memanaskan diskusi tentang masa depan sistem PPDB, dengan berbagai pihak berharap solusi yang adil dan efektif.