Tindak Pengurus MUI dalam Kasus Dugaan Teroris, Jubir: Wapres Menghargai Densus 88

Kampartrapost.com – Wakil Presiden Maruf Amin menghargai apa yang telah dilakukan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dalam rangka memberantas dugaan terorisme yang ada di lingkungan MUI (Majelis Ulama Indonesia).

Sebelumnya Densus 88 menjalankan penangkapan pada salah satu pengurus MUI yang diduga melakukan aksi terorisme.

Penghargaan Wapres disampaikan oleh Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi dalam pesawat saat tengah mendampingi kunjungan kerja Wapres yang berlokasi di Sulawesi Utara pada Jumat (19/11/2021).

Masduki menyebutkan bahwa ketepatan terduga teroris memang ada pada pengurus MUI yang berada di Komisi Fatwa.

Baca juga: Pimpinan KPK Wajibkan Anak-anak untuk Menumbuhkan Nilai Antikorupsi

Ia juga menyampaikan bahwa Wapres menghargai apa yang telah dilakukan Densus 88 dan mempersilahkan untuk memproses hal tersebut secara hukum.

Menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Wapres disebutkan mendukung Densus 88 dalam mengatasi radikalisme dan terorisme.

Yang dilakukan dengan penangkapan oknum-oknum mencurigakan yang tampak terlibat dalam jaringan kriminal tersebut.

Wapres juga mengingatkan supaya aparat tidak kendor, karena tampak dari fakta yang ada bahwa hal semacam itu dapat terjadi di banyak tempat.

Baca juga: Mabes Polri Kirimkan Bantuan Helikopter Guna Atasi Penebangan Ilegal di Riau

Maka untuk menjaga ketentraman Indonesia dari tindak terorisme diperlukan tindakan serta langkah tegas dari pihak berwenang.

Pihak MUI sendiri tidak menghalangi dan membolehkan Polri untuk menangani dugaan terorisme yang ada pada salah satu pengurusnya.

Lebih lanjut, Masduki mengatakan bahwa ia dan pihaknya mengapresiasi tindakan Densus 88 yang melaksanakan penyelidikan.

Baik itu di lembaga MUI ataupun tempat lain.

Baca juga: Kemenkes Nilai Banyaknya Pintu Perjalanan Luar Negeri Bikin Indonesia Rentan Penularan Covid-19

Informasi sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan pada 3 orang terduga teroris.

Penangkapan dilakukan di Bekasi, Jawa Barat, yang mana 3 orang tersebut dicurigai terlibat dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

 

Berita Terkait