MPR Imbau Pemerintah untuk Tekan Potensi Mobilitas Masyarakat Terkait Mudik Nataru

Kampartrapost.com – Pihak MPR RI meminta pemerintah untuk lakukan komitmen dalam usaha menekan jumlah potensi mobilitas masyarakat yang akan terjadi saat libur Natal dan Tahun Baru mendatang.

Hal itu disampaikan oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Ia mengatakan dari data saat ini jumlah masih sangat besar serta memiliki potensi lonjakan kasus Covid-19 terjadi.

“Meminta komitmen pemerintah untuk berusaha menekan angka potensi mobilitas masyarakat saat momen libur Nataru,” ujar Bamsoet, Kamis (2/12/2021).

Dari hasil survei Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sendiri disebutkan bahwa sebanyak 19.9 juta warga masih memiliki keinginan untuk melaksanakan mudik di momen libur Nataru.

Baca juga: Polri Lakukan Pelarangan Perayaan Tahun Baru dengan Banyak Massa

Adapun pengendalian mobilitas masyarakat yang dapat dilakukan antara lain dengan pembatasan kapasitas perjalanan darat dan laut, serta pelaku perjalanan.

Usaha lain seperti pembatasan kapasitas pengunjung tempat-tempat wisata dan pusat perbelanjaan juga dapat dilakukan.

Tak hanya itu, usaha yang dinilai paling berpengaruh dalam rangka pembatasan mobilitas sendiri adalah penyiapan posko PPKM pada berbagai lokasi.

Yang mana saat ini PPKM masih menjadi aturan paling efektif dari pemerintah yang dapat menekan angka Covid-19 di Indonesia.

Baca juga: Tembak Rekannya Hingga Tewas, Oknum Polisi di NTB Masih Terima Gaji Pokok

Ketua MPR yang dikenal dengan sebutan Bamsoet itu juga mengimbau seluruh pihak supaya tidak lengah dan tetap waspada dalam situasi pandemi Covid-19 yang belum berakhir seperti sekarang.

Masyarakat diminta untuk patuh pada aturan serta kebijakan pemerintah, terkhusus pada aturan pembatasan mobilitas masyarakat dan kewajiban vaksinasi.

Survei Kemenhub saat ini dapat digunakan sebagai acuan dalam membangun serta memutuskan kebijakan terkait pembatasan mobilitas masyarakat.

Yang mana dapat disesuaikan dari pemerintah daerah dengan situasi yang ada pada daerah setempat.

Baca juga: PayLater Bikin Boncos, Bagaimana Cegahnya?

 

 

 

Berita Terkait